Sitosol (komponen sitoplasma, juga termasuk organel) adalah cairan dalam sel, dan sebagian metabolisme sel terjadi di sini .Protein dalam sitosol berperan penting dalam jalur transduksi sinyal dan glikolisis.Sebagian besar sitosol terdiri atas air, ion terlarut, molekul kecil, dan sejumlah besar molekul larut air (seperti protein). Mengandung sekitar 20-30% protein.pH sitosol manusia yang normal (sekitar) 7 (netral), sedangkan pH cairan ekstrasel 7,4.
Sitoplasma merupakan bagian sel berupa koloid yang melarutkan berbagai macam hara (nutrien) dan tempat berlangsungnya banyak reaksi kimia untuk membentuk energi dan menyimpan energi.Sitoplasma adalah zat separuh cairan lekat dan kental dan berada di dalam membran plasma. Sitoplasma adalah bagian non-nukleus dari protoplasma. Komponen cair sitoplasma adalah sitosol, yang termasuk ion dan makromolekul yang dapat larut, contohnya enzim. Isi tidak larut sitoplasma termasuk organel dan sitoskeleton. Walaupun semua sel memiliki sitoplasma, setiap jaringan maupun spesies memiliki ciri-ciri yang jauh berbeda antara satu dengan yang lain.
Plasmid : DNA sirkuler selain kromosom yang terdapat pada bakteri dinamakan plasmid. Jadi, plasmid merupakan DNA bakteri yang terpisah dari Kromosom bakteri. Plasmid dapat bereplikasi sendiri. Plasmid juga mengandung berbagai gen. jenis, jumlah jenis, dan jumlah tiap jenis plasmid bervariasi antar sel. Bahkan antar sel dalam satu spesies bakteri.
METANOGEN: Methanogen adalah mikroba yang dikenal dengan nama archaea dan hampir serupa dengan bakteri. Mikroba-mikroba tersebut bertanggung jawab terhadap produksi methane alami yang ada di bumi, ' 'Mikroba-mikroba tersebut menggunakan karbon dioksida untuk membuat methane, komponen terbesar dari gas alam yang mudah terbakar. Artinya, methanogen bisa digunakan untuk membuat pengganti gas alam terbarukan yang bersifat karbon netral
Mikroskop Konvokal :Dalam menghasilkan gambar yang tajam dua atau tiga dimensi dengan menggunakan cahaya, mikroskop konvokal tak tertandingi. Selain itu, mikroskop konvokal ini dapat juga digunakn untuk melihat apa yang terdapat di dalam jaringan hidup specimen
Mikroskop Fluoresens : Mikroskop fluoresens mengambil keuntungan dari sifatfluoresens, suatu kemampuan untuk menyerap gelombang cahaya yang pendek (UV) dan memancarkan gelombang cahaya panjana (terlihat). Beberapa organism secara natural berfluoresens di bawah sinar UV. Jika specimen tidak memperlihatkan sifat tersebut saat di sinari dengan ultraviolet, maka specimen diberi warna menggunakn dluorochrome. Prinsip mikroskop fluoresens adalah teknik diagnose yang disebut fluorescent-antibody (FA) techniqueatau immunofluoresence
Flagel : Bulu cambuk, berperan sebagai alat gerak bakteri
Pili : Bulu getar, berfungsi sebagai alat untuk melekat pada berbaagai permukaan
Kapsul : atau lapisan lendir. Lapisan ini menyelubungi dinding sel seluruhnya, dan merupakan suatu hasil pertukaran zat. Lendir ini memberikan perlindungan terhadap kekeringan
10 – 100s of genes : s adalah satuan Svedberg
Thermoacidophile : hidup ditempat yang suhunya tinggi (70 O C atau lebih) dan di tempat yang pHnya rendah (di tempat yang asam) atau konsentrasi belerang yang tinggi.
Halophile : didapatkan di tempat-tempat yang kadar garamnya tinggi (kadar garam 20%, seperti danau Great, laut mati) dan bersifat anaerobik.
Zat pewarna untuk bakteri : Larutan kristal violet, lugol, dan safranin
Heterotrof : tidak dapat membuat makanan sendiri, kebanyakan hidupnya tergantung pada makhluk hidup yang mati (saprofit) dan pada makhluk hidup yang lain (parasit).
Mushrooms : jamur yang dapat menghasilkan badan buah besar, termasuk jamur yang dapat dimakan
Toadstools : jamur payung
Boletes : organism jamur dari golongan boletales
Yeasts : khamir
Molds : jamur yang berbentuk seperti benang-benang
Mildews : Jenis jamur yang berperan dalam pelapukan
Puffballs : Jamur basidiomycota yang tidak beracun
Stinkhorns : Jaumur daerah tropis yang berbau busuk
THINK LIKE A FUNGUS
• How do I get food?
Untuk memperoleh makanan, jamur menyerap zat organik dari lingkungan melalui hifa dan miseliumnya, kemudian menyimpannya dalam bentuk glikogen. Oleh karena jamur merupakan konsumen maka jamur bergantung pada substrat yang menyediakan karbohidrat, protein, vitamin, dan senyawa kimia lainnya. Semua zat itu diperoleh dari lingkungannya
• How can I compete?
Secara aseksual, jamur menghasilkan spora. Spora jamur berbeda-beda bentuk dan ukurannya dan biasanya uniseluler, tetapi adapula yang multiseluler. Reproduksi secara seksual pada jamur melalui kontak gametangium dan konjugasi. Kontak gametangium mengakibatkan terjadinya singami, yaitu persatuan sel dari dua individu.
• How can I protect myself?
Ada golongan jamur atau nbeberapa jenis jamur yang melindungi dirinya dirinya dengan mengeluarkan racun tertentu yang dinamakan mikotoksin.
• What associations with other organisms are important?
Cara hidup jamur lainnya adalah melakukan simbiosis mutualisme. Jamur yang hidup bersimbiosis, selain menyerap makanan dari organisme lain juga menghasilkan zat tertentu yang bermanfaat bagi simbionnya. Simbiosis mutualisme jamur dengan tanaman dapat dilihat pada mikoriza, yaitu jamur yang hidup di akar tanaman kacang-kacangan atau pada liken.
Jamur berhabitat pada bermacammacam lingkungan dan berasosiasi dengan banyak organisme. Meskipun kebanyakan hidup di darat, beberapa jamur ada yang hidup di air dan berasosiasi dengan organisme air.
Sejarah Filogeni:
Sistem Klasifikasi Kingdom
1. Sistem Dua kingdom
Kingdom Animalia (Dunia Hewan)
Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan)
Dikembangkan C. Linnaeus, 1735.
*Kelebihan: mampu menggolongkan dua kelompok besar mahkluk hidup di bumi berdasarkan karakter fisiknya yaitu tumbuhan dan hewan dan kedua kingdom ini merupakan kunci atau pengarah untuk model-model kingdom lainnya.
*Kelemahan: penggolongan ini masih terlalu umum dan kurang spesifik sehingga terdapat makhluk hidup lainnya yang tidak dapat digolongkan dalam kedua kingdom ini.
1. Sistem Tiga Kingdom
Kingdom Animalia (Dunia Hewan)
Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan)
Kingdom Protista (Organisme bersel satu dan organisme multiseluler sederhana)
Dikembangkan oleh Ernst Haeckel, 1866.
*Kelebihan : organisme mikroskopis bersel satu atau multiseluler sederhana dikelompokan kedalam kingdom tersendiri dan berbeda dari animalia atau plantae, penyebabnya karena secara fisiologis, morfologisnya, dan anatomi, kingdom protista memiliki perbedaan dari kedua kingdom lainnya.
*Kelemahan : bakteri tidak dapat digolongkan ke dalam kingdom protista, karena bakteri adalah organisme mikroskopis yang tidak memiliki inti sel. Sehingga pengelompokan kingdom ini kurang sempurna.
1. Sistem Empat Kingdom
Kingdom Animalia (Dunia Hewan)
Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan)
Kingdom Protista
Kingdom Monera
Dikembangkan oleh Herbert Copeland, 1956.
*Kelebihan : melengkapi kingdom sebelumnya, yaitu dengan mengelompokan monera sebagai kingdom tersendiri, karena organisme mikroskopis ini tidak memiliki inti sel atau termasuk jenis prokariotik dan berbeda dengan protista, animalia, dan plantae. Dengan kata lain menyempurnakan sistem sebelumnya.
*Kelemahan : masih terdapat makhluk hidup lainnya yang tidak dapat digolongkan kedalam keempat kingdom ini seperti fungi (Mycota). Mycota memiliki perbedaan karakter yang cukup unik, ukurannya bervariasi ada yang menyerupai prostista namun bukan protista, cara makan dan pencernaan berbeda dengan tumbuhan maupun hewan. Selain itu kelemahan lainnya juga terdapat pada kingdom monera karena di dalam kingdom monera masih terdapat perbedaan yang cukup berarti dalam klasifikasi kingdom.
1. Sistem Lima Kingdom
Kingdom Animalia (Dunia Hewan)
Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan)
Kingdom Protista
Kingdom Monera
Kingdom Fungi (Dunia Jamur)
Dikembangkan oleh Robert H. Whittaker tahun 1969.
*Kelebihan : Jamur digolongkan kedalam kingdom tersendiri karena Jamur tidak mencernakan makanan seperti yang binatang lakukan, atau pun membuat makanan mereka sendiri seperti yang tumbuhan lakukan melainkan mereka mengeluarkan enzim pencernaan di sekitar makanan mereka dan kemudian menyerapnya ke dalam sel. Begitu juga perbedaannya dengan monera jelas terlihat bahwa kingdom fungi merupakan jenis organisme eukariot.bukan prokariot. Dengan kata lain kingdom ini melengkapi sistem klasifikasi kingdom sebelumnya .
*Kelemahannya : Belum mampu mendefinisikan kingdom monera secara tepat sehingga didalam kelompok kingdom monera sendiri masih memiliki perbedaan yang cukup signifikan baik dalam hal RNA polymerase, RNA sequences, Introns, membran lipid dan lainnya.
1. Sistem Enam Kingdom
Kingdom Animalia (Dunia Hewan)
Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan)
Kingdom Protista
Kingdom Mycota (Dunia Jamur)
Kingdom Eubacteria
Kingdom Archaebacteria
Dikembangkan oleh Carl Woese 1977.
*Kelebihan : mampu menjelaskan kingdom monera secara spesifik, sehingga memberikan informasi yang cukup signifikan bagi kingdom monera. Perbedaan yang cukup signifikan didalam kingdom monera ini melahirkan kingdom baru yaitu kingdom eubacteria dan kingdom archaebacteria. Pembagian ini berawal dari ditemukannya golongan monera archaebacteria di samudera dalam yang berbeda dengan monera lainnya (eubacteria). Analisis archaebacteria menunjukkan bahwa mereka lebih yang serupa ke eukariota dibanding para saudaranya yang prokariotik. Hal ini adalah salah satu alasan menagapa kingdom monera membela menjadi kingdom archaebacteria dan eubacteria.
*Kelemahan : pada dasarnya tidak ada, namun bagi beberapa pakar ilmuwan sering menjadi pro dan kontra, karena kingdom monera merupakan kingdom yang sudah mencakup bakteri archae dan eubacteria sehingga tidak perlu di bagi lagi.
Sistem Tujuh Kingdom
Kingdom Animalia (Dunia Hewan)
Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan)
Kingdom Protista (Protozoa)
Kingdom Chromista
Kingdom Eumycota
Kingdom Eubacteria
Kingdom Archaebacteria
Diperkenalkan oleh Cavalier-Smith tahun 1998. sistem ini dikembangkan dari sistem kingdom sebelumnya dan secara garis besar digolongkan dalam dua kelas utama prokariot dan eukariot (2 Empires, Chatton 1937) dari kedua golongan besar ini dibagi lagi, eukariot mencakup Animalia, Plantae, Protozoa (protista), Eumycota dan Chromista. Sedangkan golongan prokariot mencakup Eubacteria dan Archaebacteria.
*Kelebihan : sistem klasifikasi tujuh kingdom ini lebih adalah lebih detail. Lahir kingdom baru yaitu Chromista yang anggotanya merupakan bagian dari kingdom fungi dan protista yaitu Oomycota, Hyphochytriomycota, Bacillariophyta, Xanthophyta, Silicoflagellates, Chrysophyta, dan Phaeophyta. Golongan ini berbeda dari kingdom asalnya karena mereka meiliki klorofil a dan c, tidak menyimpan makanan sebagai kanji melainkan sebagai minyak dan umumnya menghasilkan sel dengan dua flagella yang berlainan. Karena sebagian kingdom mycota sudah digolongkan ke dalam kingdom chromista maka kingdom ini berubah menjadi kingdom eumycota. Kingdom protista lebih akrab dikenal sebagai kingdom protozoa. Klasifikasi system ini lebih sempurna dari kingdom sebelumnya.
*Kelemahan : relatif terhadap sudut pandang mana orang ingin mengelompokan organisme. Biasanya semakin besar tingkat pengklasifikasian maka makin besar pula tingkat kesulitan tetapi hasilnya lebih akurat.
in these times U have to be an optimist to open your eyes when you wake in the morning,
KAMUS MIKROBIOLOGI
PENGETAHUAN
Sumber : http://www.menlh.go.id/index.php?idx=amdalnet
Pengertian AMDAL
AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL : aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
"...kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup; dibuat pada tahap perencanaan..."
Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
1. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
2. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
3. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
4. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.
Guna AMDAL
1. Sebagai bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
5. Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
"...memberikan alternatif solusi minimalisasi dampak negatif"
"...digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan"
Prosedur-prosedur AMDAL
Prosedur AMDAL terdiri dari :
1. Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
3. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
4. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.
Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Siapa yang harus menyusun AMDAL?
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.
Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.
Pengertian UKL dan UPL
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
• Identitas pemrakarsa
• Rencana Usaha dan/atau kegiatan
• Dampak Lingkungan yang akan terjadi
• Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
• Tanda tangan dan cap
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
• Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
• Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
• Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas negara.
Kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya
1. AMDAL-UKL/UPL
Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.
2. AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib
Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang Diwajibkan.
Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.
3. AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Sukarela
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.
Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat "memperbaiki" ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.
Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.
Aspergillus niger
Aspergillus niger van Tieghem
Deskripsi kapang
Kapang (bahasa Inggris mold) merupakan anggota regnum Fungi ("Kerajaan" Jamur) yang biasanya tumbuh pada permukaan makanan yang sudah basi atau terlalu lama tidak diolah. Sebagian besar kapang merupakan anggota dari kelas Ascomycetes. Kapang (mould/filamentous fungi) merupakan mikroorganisme anggota Kingdom Fungi yang membentuk hifa . Kapang bukan merupakan kelompok taksonomi yang resmi, sehingga anggota-anggota dari kapang tersebar ke dalam filum Glomeromycota, Ascomycota, dan Basidiomycota.
Carlile & Watkinson (1994) menyatakan bahwa jumlah spesies fungi yang telah teridentifikasi hingga tahun 1994 mencapai 70.000 spesies, dengan perkiraan penambahan 600 spesies setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 spesies merupakan kapang. Menurut Moncalvo (1997) dan Kuhn & Ghannoum (2003), sebagian besar spesies fungi terdapat di daerah tropis disebabkan karena kondisi iklim daerah torpis yang hangat dan lembab yang mendukung pertumbuhannya. Habitat kapang sangat beragam, namun pada umumnya kapang dapat tumbuh pada substrat yang mengandung sumber karbon organik.
Kapang yang tumbuh dan mengkolonisasi bagian-bagian di dalam ruangan telah banyak diteliti. Kapang tersebut mudah dijumpai pada bagian-bagian ruangan yang lembab, seperti langit-langit bekas bocor, dinding yang dirembesi air, atau pada perabotan lembab yang jarang terkena sinar matahari. Genus kapang yang sering dijumpai tumbuh di dalam ruangan adalah Cladosporium, Penicillium, Alternaria, dan Aspergillus (Mazur et. al. 2006). Penelitian lain yang dilakukan oleh Brasel et al. (2005) menunjukkan bahwa kapang dari genus Stachybotrys juga ditemukan tumbuh di dalam ruangan.
Kapang melakukan reproduksi dan penyebaran menggunakan spora. Spora kapang terdiri dari dua jenis, yaitu spora seksual dan spora aseksual (Carlile & Watkinson 1994). Menurut Champe et al. (1981) dan Carlile & Watkinson (1994), spora aseksual dihasilkan lebih cepat dan dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan spora seksual. Spora aseksual memiliki ukuran yang kecil (diameter 1 – 10 μm) dan ringan, sehingga penyebarannya umumnya secara pasif menggunakan aliran udara (Carlile & Watkinson 1994). Apabila spora tersebut terhirup oleh manusia dalam jumlah tertentu akan mengakibatkan gangguan kesehatan (Curtis et al. 2004).
Aspergillus niger van Tieghem
Aspergillus niger merupakan salah satu spesies yang paling umum dan mudah diidentifikasi dari genus Aspergillus, famili Moniliaceae, ordo Monoliales dan kelas Fungi imperfecti. Aspergillus niger dapat tumbuh dengan cepat, diantaranya digunakan secara komersial dalam produksi asam sitrat, asam glukonat dan pembuatan berapa enzim seperti amilase, pektinase, amiloglukosidase dan sellulase. Aspergillus niger dapat tumbuh pada suhu 35ºC-37ºC (optimum), 6ºC-8ºC (minimum), 45ºC-47ºC (maksimum) dan memerlukan oksigen yang cukup (aerobik). Aspergillus niger memiliki bulu dasar berwarna putih atau kuning dengan lapisan konidiospora tebal berwarna coklat gelap sampai hitam. Kepala konidia berwarna hitam, bulat, cenderung memisah menjadi bagian-bagian yang lebih longgar dengan bertambahnya umur. Konidiospora memiliki dinding yang halus, hialin tetapi juga berwarna coklat. Aspergillus niger, mempunyai koloni pada medium Cxapek’s Dox mencapai diameter 4-5 cm dalam 7 hari, dan terdiri dari suatu lapisan basal yang kompak berwarna putih hingga kuning dan suatu lapisan konidofor yang lebat yang berwarna coklat tua hingga hitam. Stipe dari konidiofor berdinding halus, berwarna hialin, tetapi dapat juga kecoklatan. Vesikula berbentuk bulat hingga semibulat, dan berdiameter 50-100 m. Fialid terbentuk pada metula dan berukuran (7,0-9,5) x (3-4) m. Metula berwarna hialin hingga coklat, seringkali bersepta, dan berukuran (15-25) x (4,5-6,0) . Konidia berbentuk bulat hingga semibulat, berukuran 3,50-5,0, berwarna coklat, memiliki ornamentasi berupa tonjolan dan duri-duri yang tidak beraturan. Koloni pada medim MEA lebih tipis tetapi bersporulasi lebat.
Taksonomi. A. niger termasuk dalam Aspergillus subgenus Circumdati, bagian Nigri termasuk jenis 15 spora hitam.
Domain: Eukaryota
Kingdom: Fungi
Phylum: Ascomycota
Subphylum: Pezizomycotina
Class: Eurotiomycetes
Order: Eurotiales
Family: Trichocomaceae
Genus: Aspergillus
Species: A. niger
Habitat . Spesies ini kosmopolit didaerah tropis dan subtropics, dan mudah diisolasi dari tanah, udara,air, rempah-rempah, kapas, buah-buahan, gandum, beras, jagung, tebu, ketimun, kopi, teh, coklat serta serasah dedaunan.
Catatan: spesies ini sukar dibedakan dari Aspergillus phoenicis dan A. awamori; biasanya dibedakan dari ciri konodianya dengan menggunakan teknik biologi molecular.
Aplikasi ke lingkungan; Aspergillus niger penting pada produksi asam sitrat yang banyak digunakan pada berbagai makanan dan minuman ataupun sebagai pengawet dan peningkat citarasa. Asam sitrat harus dimurnikan dari substrat fermentasi sehingga keterlibatan jamur tidak lagi nampak. A. niger juga dapat mengkontaminasi makananmisalnya pada roti tawar, pada jagung yang disimpan dan sebagainya. Banyak enzymes berguna diproduksi oleh industri fermentasi dari A. niger. Misalnya, A. niger glucoamylase digunakan dalam produksi fructose corn syrup, dan pectinases digunakan dalam minuman buah-buahan dan anggur. α-galactosidase, sebuah enzim yang merinci tertentu sugars kompleks, merupakan komponen dari produsen obat yang mengklaim dapat menurunkan perut kembung. Selain untuk menggunakan A. niger di dalam industri bioteknologi dalam produksi isotop magnetis-varian yang berisi biologi macromolecules untuk analisis NMR. Aspergillus niger memerlukan mineral (NH4)2SO4, KH2PO4, MgSO4, urea, CaCl2.7H2O, FeSO4, MnSO4.H2O untuk menghasilkan enzim sellulase. Sedangkan untuk enzim amilase khususnya amiglukosa diperlukan (NH4)2SO4, KH2PO4 .7H2O, Zn SO4, 7H2O. Bahan organik dengan kandungan nitrogen tinggi dapat dikomposisi lebih cepat dari pada bahan organik yang rendah kandungan nitrogennya pada tahap awal dekomposisi. Tahap selanjutnya bahan organik yang rendah kandungan nitrogennya dapat dikomposisi lebih cepat daripada bahan organik dengan kandungan nitrogen tinggi. Penurunan bahan organik sebagai sumber karbon dan nitrogen disebabkan oleh Aspergillus niger sebagai sumber energinya untuk bahan penunjang pertumbuhan atau Growth factor. Aspergillus niger dalam pertumbuhannya berhubungan langsung dengan zat makanan yang terdapat dalam substrat, molekul sederhana yang terdapat disekeliling hifa dapat langsung diserap sedangkan molekul yang lebih kompleks harus dipecah dahulu sebelum diserap ke dalam sel, dengan menghasilkan beberapa enzim ekstra seluler. Bahan organik dari substrat digunakan oleh Aspergillus niger untuk aktivitas transport molekul, pemeliharaan struktur sel dan mobilitas sel